Detail Foto - Jemaah Meninggal Sebelum Wukuf Berhak Dibadalhajikan
Jamaah meninggal sebelum wukuf berhak dibadalhajikan
"Yang bersangkutan kita badalkan setelah keluarnya sertifikat kematian (CoD). Waktunya mulai jamaah keluar dari rumah ke embarkasi hingga sebelum wukuf," kata Ansor
- galeri foto