Detail Foto - Ini Aturan Baru Bagi WNA Yang Akan Datang Ke Indonesia
Ilustrasi keadaan di bandara Soekarno Hatta Jakarta
Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prokes Perjalanan Internasional. salah satunya soal persyaratan testing pada transportasi udara semua telah disamakan untuk semua level di setiap daerah.
- galeri foto