Detail Foto - Ujian dan Penerbitan SIM Dialihkan Dari Kepolisian Ke Kemenhub, DPR: Polisi Harus Evaluasi Pelayanan
Ilustrasi ujian SIM C
Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, menilai tidak relevan terkait wacana memberikan kewenangan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diatur dalam revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
- galeri foto