Detail Foto - Sidang Praperadilan Ditunda, Gus Yaqut Beri Keterangan Menohok soal KPK: Akan Ada Keadilan
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Gus Yaqut menegaskan bahwa kebijakan kuota haji itu murni didasarkan pada prinsip perlindungan dan keselamatan jiwa jemaah atau hifdzun nafs.
- galeri foto