Detail Foto - UAS Ditolak Singapura, Kemlu RI: Negara Tidak Harus Berikan Penjelasan
Teuku Faizasyah (Kiri) Dan Direktur PWNI BHI Kemlu Judha Nugraha (Kanan) Saat Press Briefing Di Kemlu, Kamis, 19 Mei 2022
Kemlu Republik Indonesia mengatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan atau hak untuk bisa menerima atau menolak warga negara asing masuk ke negaranya.
- galeri foto