Detail Foto - Kejagung Wanti-wanti Transaksi Perkara Usai KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Laporkan!
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan agar tidak ada praktik jual beli perkara setelah diterapkannya KUHP dan KUHAP baru.
- galeri foto
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira