Detail Foto - Perpol 10/2025 Dinilai Ada Supaya Transisi Jabatan Tidak Menimbulkan Kekosongan Kepemimpinan
Ilustrasi Polri.
KMI menanggapi soal adanya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU/XXIII/2025.
- galeri foto