Detail Foto - Mengira Korbannya Sudah Mati, Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Sejoli Nagreg
Kolonel Inf Priyanto saat jalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta
Priyanto saat kejadian beranggapan sejoli nagreg, Handi-Salsabila, telah meninggal dunia sehingga membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu
- galeri foto