Detail Foto - Libur Nataru, Menaker Instruksikan Perusahaan Terapkan WFA di 29-31 Desember 2025: Upah Dibayar Penuh
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (20/10).
Selain pegawai swasta, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFA selama 29-31 Desember 2025
- galeri foto