Detail Foto - Begini Rincian Kerugian Negara dari Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook, Tercatat Capai Rp2,18 Triliun
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, dalam sidang pembacaan surat dakwaan, Selasa (16/12/2025)
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 tercatat merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.
- galeri foto