Detail Foto - Polisi Pertimbangkan Jerat Pasal Pembunuhan Berencana Bagi Pelaku Penculikan Kacab Bank BRI
Sempat 'Buron' oleh TNI, Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BRI
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka kemungkinan menambahkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana kepada para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.
- galeri foto