Detail Foto - DPR Bantah Polisi Bisa Sita Alat Elektronik Tanpa Izin Hakim di KUHAP Terbaru
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru mengizinkan polisi menyita alat elektronik tersangka tanpa izin hakim.
- galeri foto