Detail Foto - MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, DPR: Harus Pensiun dari Polri
Anggota Komisi DPR RI Abdullah
Anggota Komisi DPR RI Abdullah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
- galeri foto