Detail Foto - DPR Sayangkan Putusan MK soal Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil: Tidak Bertentangan UU
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyayangkan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di lembaga sipil.
- galeri foto