Detail Foto - Nekat Gugurkan Kandungan, Wanita di Jakbar Ditangkap Polisi, Terungkap Alasan Pelaku
Rekonstruksi atau reka ulang kasus aborsi di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/10).
Polisi menangkap seorang wanita dewasa berinisial SR (30) yang menggugurkan kandungan usia delapan bulan di Jakarta Barat.
- galeri foto