Detail Foto - 92 Persen Uang Negara dari Kasus Korupsi Unsrat Manado Berhasil Dikembalikan, Kejati Sulut: Akan Disita sebagai Barang Bukti
ilustrasi uang
Kejati Sulut menerima pengembalian Rp2,05 miliar dari tersangka korupsi proyek Unsrat Manado. Jumlah ini menutup 92 persen kerugian negara.
- galeri foto