Detail Foto - 43 WNA Kerja Jadi LC di Kelab Malam Jakarta Utara Terancam Dideportasi, Terjaring Operasi Karena...
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja di kelab malam di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2025)
Sebanyak 43 warga negara asing (WNA) yang bekerja di kelab malam di Penjaringan, Jakarta Utara, terancam dideportasi.
- galeri foto