Detail Foto - Perkap Nomor 4 Tahun 2025 Menuai Polemik, Pengamat Sebut Aturan yang Legitimasi Kekerasan Aparat
Petugas kepolisian bertahan saat kericuhan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8).
Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri yang baru diterbitkan pada Selasa (30/9/2025) menuai pro kontra.
- galeri foto