Detail Foto - Bea Cukai Gagalkan Kerugian Negara Rp6,8 Triliun dari Barang Ilegal Sepanjang Januari-September 2025
Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Barang Ilegal.
Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen menekan praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan negara, sekaligus melindungi industri dalam negeri.
- galeri foto