Detail Foto - Revisi KUHAP, Komisi III DPR RI Sebut Sistem Peradilan Pidana Belum Bisa Bedakan Pengguna dan Bandar Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta.
Komisi III DPR RI sebut penanganan kasus narkotika dalam sistem peradilan pidana Indonesia masih belum mampu membedakan antara pengguna dan bandar narkoba.
- galeri foto