Detail Foto - Tanah Senilai Rp35 Miliar Milik Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Disita Kejagung
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Kejagung terus memburu harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zarof Ricar.
- galeri foto