Detail Foto - Tak Cukup Hanya Sanksi Etik, Kompolnas Tegaskan Kompol Cosmas dan Bripka R yang Lindas Ojol dengan Barakuda Harus Diproses Pidana
Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae saat divonis sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.
eduanya tetap diminta bertanggung jawab secara pidana.
- galeri foto