Detail Foto - Pemprov Jakarta akan Cabut KJP Plus dan KJMU Penerima yang Terbukti Terlibat Kerusuhan
Ilustrasi peserta didik.
Pemerintah Provinsi Jakarta bakal mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada penerima yang terbukti terlibat kerusuhan.
- galeri foto