Detail Foto - Pemkot Bogor Siapkan Perwali Usai Tetapkan Perda Kenaikan Tarif PBB
Wali Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.
- galeri foto