Detail Foto - Kanwil DJP: Pembelian Emas di Papua Tidak Dikenakan Pajak Tambahan
Kepala Kanwil DJP Papabrama Dudi Efendi Karnawidjaya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (DJP Papabrama) menyebutkan setiap pembelian emas di Papua baik itu pembelian perhiasan maupun batangan kini tidak lagi dikenakan pajak tambahan.
- galeri foto