Detail Foto - Pelaku Pasar Kripto Menyambut Positif PMK Nomor 50 Tahun 2025
Pelaku Pasar Kripto Menyambut Positif PMK Nomor 50 Tahun 2025
Kalangan pelaku pasar aset kripto dalam negeri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto.
- galeri foto