Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).
Hakim mengungkapkan Hasto menjual nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus ini.
- galeri foto