Detail Foto - AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
- galeri foto