Detail Foto - Pemerintah dan DPR Diminta Segera Revisi UU untuk Cegah Kekosongan Jabatan DPRD Pascaputusan MK
Mahkamah Konstitusi
Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara (CMN) mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi sejumlah undang-undang strategis untuk mencegah kekosongan jabatan DPRD di seluruh Indonesia implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. P
- galeri foto