Detail Foto - MK Putuskan Tak Ada Pemilu Serentak, Pilpres dan Pilkada Harus Digelar Terpisah
Ketua MK Suhartoyo
MK mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
- galeri foto