Detail Foto - Tegas, LPSK Usul Penambahan Hak Korban dan Saksi dalam RUU KUHAP
Ketua LPSK Achmadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Ketua LPSK Achmadi mengusulkan bahwa agar hak-hak korban dan saksi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ditambah.
- galeri foto