Detail Foto - Dugaan Pelanggaran, Unila Diminta Kemendiktisaintek Bentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah
Universitas Lampung (Unila)
Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor), menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.
- galeri foto