Detail Foto - Janjikan Diterima Kerja di Pemprov, ASN Diskominfotik Jakarta Tipu Warga Rp35 Juta, Kini Terancam Dipecat dan Diproses Hukum
ASN Pemprov DKI Jakarta
Kepala Diskominfotik, Budi Awaluddin, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan akan memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
- galeri foto