Detail Foto - Awas! Jual Kartu SIM Aktif Tanpa Registrasi Siap-siap Masuk Penjara
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah mengingatkan bahwa jual beli kartu SIM yang sudah diregistrasi menggunakan NIK dan KK orang lain tanpa izin adalah tindak pidana.
- galeri foto