Detail Foto - MK Gugurkan Gugatan Tes IQ Hingga Pengetahuan Akademik Syarat Capres-Cawapres
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait pasal kompetensi Capres dan Cawapres gugur.
- galeri foto