Detail Foto - Putusan MK: Pasal Menyerang Kehormatan di UU ITE Tak Berlaku Bagi Pemerintahan hingga Korporasi
Mahkamah Konstitusi menggelar persidangan Kepaniteraan MK RI dengan 10 perkara PUU, di Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025)
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, pasal menyerang kehormatan dalam UU ITE tidak berlaku terhadap sejumlah pihak, termasuk pemerintahan dan korporasi.
- galeri foto