Detail Foto - Polisi Ungkap Pengacara di Jakpus Miliki Senpi Ilegal Sejak 2015, Dibeli Hingga Harga Rp30 Juta
Pengacara bernama Samir (31) ditangkap polisi usai terbukti membawa senpi ilegal dan positif narkoba.
Pengacara yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat miliki senjata api ilegal sejak 2015. Terungkap ia membeli senjata api tersebut di Jakpus seharga Rp30 juta
- galeri foto