Pengamat Sebut Perubahan Perpres 35 Timbulkan Ketidakpastian Investasi Proyek PSEL
Perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan memunculkan kekhawatiran pelaku usaha dan investor.
- galeri foto