Detail Foto - Masyarakat Diminta Tinggalkan Kartu Seluler Fisik dan Beralih ke e-SIM, Menkomdigi: Solusi Masa Depan
E-SIM
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
- galeri foto