Detail Foto - Perintah Panglima Soal Anggota TNI AL yang Diduga Bunuh Jurnalis Perempuan di Kalsel: Dihukum Seberat-beratnya, Pecat!
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan agar anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran fatal hingga menghilangkan nyawa orang lain diberi hukuman seberat-beratnya.
- galeri foto