Detail Foto - Simak! Cara Menghitung PBJT Makanan dan Minuman
Duh, THR Karyawan Swasta Ternyata Kena Pajak, Berikut Hitungannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan terbaru terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- galeri foto