Tangkapan layar - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana (tengah)
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap AEP dan TS, pasangan suami-istri terkait kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19.
- galeri foto