Detail Foto - LPP Surak Bakal Kawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia
Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Daerah atas sengketa Pilkada 2024 yang diumumkan dalam Sidang Pleno pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan ikut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan dan pengawasan.
- galeri foto