Detail Foto - Kementerian ATR: BPJS Kesehatan untuk Transaksi Tanah Berlaku Bagi Pembeli
Kementerian ATR: BPJS Kesehatan untuk Transaksi Tanah Berlaku Bagi Pembeli
Syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan pada transaksi jual beli tanah dan bangunan diberlakukan mulai 1 Maret 2022 hanya bagi pembeli kata pejabat di Kementerian Agraria Tata Ruang RI.
- galeri foto