Detail Foto - Jumlah Denda dan Uang Pengganti Berdasarkan Putusan MA Capai Rp21,9 Triliun
Arsip Foto - Suasana sidang di pengadilan tipikor, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.
- galeri foto