Detail Foto - WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Berawal Tergiur Gaji Rp9 Juta
Polisi saat menjemput pria warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Polisi menjemput pria warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
- galeri foto
Sumber :
- Dokumentasi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya