Detail Foto - Polisi Amankan Uang Rp3,1 Miliar dari Dua Tersangka Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Ilustrasi uang palsu.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka judi online berinisial MN dan DM yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
- galeri foto