Terkuak, Babak Baru Kasus Penganiayaan ke Siswa D, Ternyata Ada Permintaan Rp50 Juta dari Kapolsek
- galeri foto
Guru SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Andre Darmawan selaku Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani membongkar fakta kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di PN Andoolo.
- galeri foto