Detail Foto - Guru Honorer Bakal Diprioritaskan Jadi PPPK, MK: Harus Memenuhi Persyaratan
MK nilai guru honorer harus diprioritaskan jadi PPPK
Pernyataan Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic Pancasakti Foekh berawal dari gugatan yang diajukan guru honorer di Jakarta terkait Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023.
- galeri foto