Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Satgas: Ketentuan Karantina PPLN Jadi Lima Hari Masih Dikaji
Ilustrasi - Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sedang melakukan kajian terhadap rencana pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjadi lima hari. - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu